Diduga Korupsi, LSM BAPAK Laporkan SMA Negeri 5 ke Kejaksaan Negeri

LUBUKLINGGAU, Wong Dalam.com-Langkah kongkrit pegiat anti korupsi dalam membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi mesti terus di wujudkan, hal ini di lakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Anti Korupsi (LSM BAPAK) yang melaporkan dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMA Negeri 5 Lubuklinggau tahun 2022 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (8/8)


Realis resmi sony ketua LSM BAPAK menjelaskan, mengenai banyak nya komponen kegiatan yang di biayai dana BOS terindikasi korupsi, dengan modus memanipulasi spj yang di buat seolah olah benar adanya sehingga administrasi SPJ yang di sajikan terlihat singkron dengan dana yang di keluarkan setiap tahapan.


Untuk diketahui, laporan yang di layangkan LSM BAPAK tersebut di terima langsung staf Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan no laporan nomor :14/LP/BAPAK/VIII/2023


Komponen kegiatan yang di laporkan mencapai satu milyar lebih dengan rincian kegiatan PPDB, Pengembangan Perpustakaan, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler, Kegiatan Asesmen Evaluasi Pembelajaran, Administrasi Kegiatan Sekolah dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.


"Dari beberapa item kegiatan yang sudah kami investigasi, tim kami menemukan indikasi penyimpangan pada pengelolaan dana BOS tahap 1,2 dan 3 tahun 2022, sehingga dapat disimpulkan untuk melakukan pelaporan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,"ujar sony


Sony berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa kegiatan yang di laporkan.


"Saya meyakini pihak kejari mampu mengungkap tabir pengelolaan dana BOS yang di duga meyimpang dari ketentuan yang ada sehingga dapat menimbulkan efek jera pada pihak pihak yang mencoba bermain main dengan uang negara,"pungkas sony


Diakhir keterangan nya, Sony menambahkan bahwa sudah lama tidak ada penetapan tersangka korupsi dana BOS baik SD,SMP, SMA dan SMK di Kota Lubuklinggau ini, dan ia sangat berharap penuh kepada kejari dalam pengungkapan kasus dana BOS yang di laporkan oleh berbagai elemen masyarakat yang ada.


Sampai berita ini di tayangkan, H.Jamaludin, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Lubuklinggau belum dapat di temui. Tim media akan berusaha meminta komfirmasi dan klarifikasi lanjutan.(rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama