DPRD Muratara Laksanakan Paripurna Bahas Empat Raperda

MURATARA – WONG DALAM.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023 oleh Bupati Muratara.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah dihadiri oleh wakil ketua I Sukri Alkap, Wakil Ketua II Devi Ariyanto, Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sekda Muratara, Sekwan Muratara, Kepala OPD, Camat dan pejabat lainnya berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara. Senin (14/8/2023).

Empat Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023, Raperda tentang pajak dan retrebusi daerah, Raperda tentang pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Muratara dan Raperda tentang pemberian insentif dan pemudahan penanaman modal di Kabupaten Muratara.

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan. Sesuai dengan peraturan Bupati Muratara nomor 54 tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) tahun 2023 ditetapkan empat prioritas pembangunan yaitu.

Pertama: Percepatan penurunan kemiskinan dan evaluasi stunting dan indeks pembangunan manusia.

Kedua: Peningkatan ekonomi masyarakat dan pelepasan daerah tertinggal melalui penyediaan infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah untuk kenyamanan berinvestasi dan menjamin keamanan wilayah serta bertolenransi dan berbudaya indonesia.

Ketiga: pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana,
Keempat: optimalisasi reformasi birokrasi, pelayanan publik dan stabilitas keamanan.
Selanjutnya Bupati menjelaskan asumsi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 103.475.195.918 dari APBD induk sebesar Rp. 1.146.719.854.882 atau naik sebesar Rp 200.782.141.36 dengan persentase kenaikan dari APBD induk sebesar 17, 6 persen. Ujar Bupati (SN/Advetorial)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama